Guru & Staff

Cari di Blog ini

Selamat Datang

SD Negeri Simpang adalah salah satu Sekolah dasar yang ada di Desa Simpang Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur, yang merupakan salah satu Rintisan Sekolah Dasar Standar Nasional yang ada di Kecamatan Takokak Cianjur

Labels

Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 19 September 2011

Workshop Pendataan Program BOS 2011

BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Program wajib belajar sendiri merupakan amanah dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 34 ayat 2 dari UU tersebut menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sementara pada ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Sasaran Program dan Besar Bantuan

Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.

Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah termasuk untuk BOS Buku pada tahun anggaran 2011, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:



   1. SD/SDLB di kota                                                :    Rp 400.000,-/siswa/tahun
   2. SD/SDLB di kabupaten                                        :    Rp 397.000,-/siswa/tahun
   3. SMP/SMPLB/SMPT di kota                                   :    Rp 575.000,-/siswa/tahun
   4. SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten                          :    Rp 570.000,-/siswa/tahun


Pelaporan Penggunaan BOS

Melihat besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah bagi BOS bagi selayaknya ada suatu sistem pelaporan yang kredibel dan transparan. Untuk masalah ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar melakukan inisiatif untuk membuat pelaporan dana BOS melalui teknologi web. Wujud nyatanya adalah pembuatan web mengenai BOS (http://bos.kemdiknas.go.id). Dengan memanfaatkan data center yang ada di Pustekkom maka sejak akhir Agustus 2011 web bos tersebut sudah aktif dan dapat diakses.
Untuk mensosialisasikan web tersebut maka Ditjen Dikdas melakukan workshop pendataan program BOS yang dilakukan di 4 kota : Bandung, Batam, Surabaya, dan Makassar. Workshop di Bandung dan Batam diselenggarakan pada tanggal 7-9 September 2011, sementara untuk Surabaya dan Makassar akan diselenggarakan pada tanggal 13-15 September. Peserta workshop adalah petugas data BOS yang telah ditunjuk dari masing Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
Workshop di Batam dibuka oleh Dirjen Dikdas Prof. Suyanto, PhD yang disertai oleh Direktur Pembinaan SMP Didik Suhardi, SH, M.Si. Peserta workshop di Batam adalah petugas data dari kabupaten/kota di wilayah Sumatera. Workshop di Bandung dibuka oleh Set.  Ditjen Dikdas Dr. Bambang Indriyanto yang disertai oleh Direktur Pembinaan SD Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd. Peserta workshop di Bandung adalah petugas data dari kabupaten/kota di wilayah Jawa dan Kalimantan.
Harapannya tentu saja adalah dengan pemanfataan TIK yang baik (khususnya internet) pelaporan penggunaan dana BOS dapat lebih transparan dan kredibel, dan jika hal ini terjadi maka citra Kementerian Pendidikan Nasional akan semakin meningkat. Penyelenggaraan pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi merupakan dambaan bagi seluruh insan pendidikan Indonesia. Semoga Kemdiknas dapat menjadi pelopor di dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan amanah.

Sumber : www.jardiknas.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar